Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN DKI Klarifikasi Kabar Temuan Narkoba di Diskotek Colosseum

image-gnews
Polisi menggelar razia narkoba di tempat hiburan malam Colosseum, Jakarta, Ahad, 29 Desember 2019. (Foto: TEMPO | Imam Hamdi
Polisi menggelar razia narkoba di tempat hiburan malam Colosseum, Jakarta, Ahad, 29 Desember 2019. (Foto: TEMPO | Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Pemberantasan BNN (Badan Narkotika Nasional) DKI Jakarta Komisaris Besar Budi Setyawan mengklarifikasi di hadapan DPRD tentang peredaran narkoba di diskotek Colosseum Club, Jakarta Barat.

Menurut Budi, temuan narkoba di rumah karaoke 1001 Entertainment Club bukan diskotek Colosseum Club. Lokasi keduanya memang bersebelahan.

"Kami razia di 1001, bukan diskotek Colosseum. Jadi yang kami periksa pada waktu itu adalah tempat karaokenya," kata Budi dalam rapat dengan Komisi B DPRD di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Senin, 20 Januari 2020.

Sepengetahuan Budi, 1001 Entertainment Club dan Colosseum Club dikelola oleh manajemen yang sama.

Meski begitu, BNN hanya memberikan sanksi kepada pemilik ekstasi, bukan manajemen dengan alasan BNN harus perlu menelusuri terlebih dulu standard operating procedure (SOP) manajemen 1001 ihwal pemeriksaan terhadap pengunjung.

Pemerintah DKI Jakarta pernah memberikan penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada manajemen Colosseum pada 6 Desember 2019. Ada tandatangan cetak Gubernur Anies Baswedan dalam penetapan pemenang Adikarya Wisata 2019.

Penghargaan tersebut dicabut setelah ada protes dari Front Pembela Islam atau FPI.

Disebutkan bahwa BNN DKI pernah menemukan penyalahgunaan narkoba di Colosseum Club pada September 2019. BNN lantas memberikan rekomendasi kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI untuk menutup tempat hiburan malam itu pada 10 Oktober 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berbeda dengan protes FPI, Budi menyatakan BNN tak pernah ada rekomendasi semacam itu. "Tidak ada surat rekomendasi menutup Colosseum."

Dia lantas menerangkan di hadapan Komisi B DPRD bahwa kala itu timnya menggeledah sebuah ruangan karaoke 1001. Mereka menemukan 4 butir ekstasi di bawah kursi.

Dia menyebut tak ada pengunjung yang mengaku sebagai pemilik barang haram tersebut. BNN kemudian memeriksa urine 146 pengunjung yang terdiri dari 106 laki-laki dan 40 perempuan.

Sebanyak 33 pengunjung di antaranya positif mengkonsumsi narkoba. BNN juga memeriksa pemandu karaoke hingga staf 1001.

"Mereka (mengaku) membeli barang dari luar. Mereka membawa barang dari luar baru pakai di situ (1001)."

Lantas BNN DKI melayangkan surat kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI pada 10 Oktober 2019. Surat itu bernomor B/1038/X/KA/PB.06/2019/BNNP DKI perihal tanggapan permohonan laporan hasil kegiatan razia.

Dalam surat tertera bahwa BNN DKI telah merazia 1001 Entertainment Club pada 7-8 September 2019. Namun, BNN baru memperlihatkan surat itu kepada Komisi B DPRD DKI dalam rapat Senin, 20 Januari 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

21 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.